Pengetahuan lengkap tentang ekonomi internasional kami bahas paling tuntas dan bisa dengan mudah anda pelajari karena memang yang kami tampilkan selalu yang update dan berbeda dari yang lainnya. Sangat cocok bagi anda seorang pelajar ataupun mahasiswa yang membutuhkan referensi tambahan dan beberapa point penting yang bisa diperdalam. Cocok untuk materi tugas sekolah ataupun materi kuliah.
MODUL 1
HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL Kegiatan Belajar 1
Fungsi dan Peranan Hubungan Ekonomi Internasional Ilmu
Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari segala
sesuatu mengenai hubungan ekonomi antarnegara, misalnya perdagangan
barang dan jasa antarnegara, penanaman modal asing, lalu lintas modal
jangka pendek antara negara, neraca pembayaran, masalah utang luar
negeri, pengaruh perusahaan multi nasional, badan-badan dunia: IMF, Bank
Dunia, GATT, ASEAN dan lain-lain, pengaruh perubahan pasar dunia pada
produksi, konsumsi, kesempatan kerja dan pendapatan.
Ilmu Ekonomi Internasional mempunyai dua aspek besar, yaitu
perdagangan Internasional yang mempelajari dasar-dasar pemikiran tentang
perdagangan internasional, karena itu lebih bersifat teoritik dan dalam
jangka panjang. Pembiayaan internasional yang mempelajari penyesuaian
moneter sebagai akibat terjadinya perdagangan internasional, karena itu
lebih bersifat praktis dan menyangkut jangka pendek. Masing-masing aspek
juga mengandung kebijakan, seperti kebijakan proteksi, kebijakan
valuta, kebijakan utang luar negeri.
Hubungan ekonomi internasional menyangkut banyak aspek, baik yang
berupa hubungan pertukaran barang dan jasa, pertukaran modal, pertukaran
teknologi, dan pertukaran informasi dan komunikasi. Oleh karena itu
dalam ekonomi yang terbuka seperti Indonesia, pengaruh perubahan
hubungan ekonomi internasional sangat besar bagi perekonomian dalam
negeri.
Selama ini hubungan ekonomi internasional lebih banyak terjadi antar
negara-negara industri atau hubungan ekonomi Utara-utara, sebab
negara-negara itu lebih mampu berproduksi secara efisien dan memiliki
daya beli yang relatif tinggi. Hubungan ekonomi antar negara-negara yang
sedang berkembang atau hubungan ekonomi Selatan-selatan, relatif kecil
karena daya beli yang rendah dan kemampuan berproduksi yang rendah pula.
Sejak Repelita I, hubungan ekonomi internasional Indonesia berkembang
sangat pesat. Hal itu disebabkan karena selama ini pembangunan
Indonesia diletakkan terutama pada pembangunan ekonomi, sehingga
kebijakan-kebijakan yang diambil selalu diarahkan untuk mendukung
perkembangan ekonomi. Akibatnya pertukaran perdagangan dengan
negara-negara lain juga ikut berkembang dalam rangka melebarkan pasaran
produk-produk dalam negeri maupun usaha memperoleh berbagai keperluan
untuk pembangunan dari pasar dunia. Adanya dukungan yang sangat besar
dari naiknya harga minyak dan kesediaan banyak negara untuk membantu
perkembangan ekonomi Indonesia dengan jalan memberikan pinjaman memang
sangat diperlukan.
Kegiatan Belajar 2
Merkantilisme
Abad Pertengahan adalah abad yang aman, tertib dan relatif statik.
Kehidupan dan kegiatan ekonomi berpusat di sektor pertanian yang
dikuasai oleh para bangsawan dalam hubungan yang bersifat feodalistik.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan perubahan kegiatan sosial dan
ekonomi pada Abad Pertengahan antara lain Renaissance yaitu munculnya
keinginan untuk bertindak dengan menggunakan pikiran dan menuntut
kehidupan sekuler, usaha membentuk negara nasional yang kuat, penemuan
Dunia Baru dan jalan menuju ke Timur, runtuhnya feodalisme dan munculnya
kelas kapitalis.
Merkantilisme adalah sebuah sistem kebijakan ekonomi yang dianjurkan
dan dipraktekkan oleh para pemikir dan negarawan di Eropa Barat sebagai
upaya untuk menegakkan negara nasional yang kuat dan makmur.
Empat ciri gagasan pokok yang dapat diidentifikasikan dari para penganut Merkantilis adalah:
- ketakutannya pada barang.
- sikap terhadap penjualan barang.
- keinginan untuk menumpuk logam mulia.
- ketidaksenangan pada riba.
MODUL 2
TEORI KLASIK DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Kegiatan Belajar 1
Teori-teori dalam Perdagangan Internasional Teori
Klasik dalam perdagangan internasional dimulai dengan kritik Adam Smith
terhadap kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh golongan Merkantilis.
Kritik itu sebelumnya sudah dimulai oleh para penulis sebelumnya. Salah
satu kritik yang juga digunakan oleh Smith adalah kritik David Hume yang
dikenal sebagai price spiece flow mechanism. Kritik Smith yang lain
menyangkut peranan pemerintah dalam perdagangan internasional. Menurut
Smith campur tangan pemerintah di bidang ekonomi seharusnya tidak perlu
dilakukan karena justru akan menyebabkan timbulnya kekacauan pada
jalannya roda perekonomian. Jadi di dalam negeri Smith menganjurkan
laisses faire, sedangkan untuk ke luar negeri, yaitu di bidang
perdagangan internasional, ia menginginkan dilakukannya perdagangan
bebas.
Di samping kritiknya yang negatif pada pendapat golongan
Merkantilis, Smith sendiri juga mengemukakan gagasannya yang original.
Gagasan itu adalah gagasan yang menyangkut penjelasan mengapa
negara-negara melakukan perdagangan internasional dan gagasan yang
menyangkut usaha vent for surplus produksi ke negara lain karena
dilakukannya spesialisasi. Gagasan yang pertama dikenal sebagai gagasan
tentang keuntungan mutlak sedang gagasan kedua dikenal sebagai vent for
surplus theory.
Gagasan Adam Smith kemudian dikembangkan dan
disempurnakan oleh David Ricardo dan John Stuart Mill. Pada dasarnya
mereka menyatakan bahwa perdagangan internasional sulit terjadi apabila
dasarnya adalah keuntungan mutlak. Mereka mengajukan gagasan, yang
sampai sekarang masih tetap dianggap benar yaitu bahwa negara-negara
melakukan perdagangan internasional karena masing-masing memiliki
keuntungan atau biaya komparatif. Teori Klasik dijabarkan dengan
menggunakan banyak asumsi. Tidak semua asumsi yang digunakan adalah
realistik. Walaupun demikian usaha penjelasan teori Klasik tentang
mengapa negara-negara melakukan perdagangan internasional dan manfaatnya
apa telah banyak menyingkap tabir yang memberikan kesempatan untuk
pengkajian lebih lanjut.
Kegiatan Belajar 2
Penyempurnaan Teori Klasik
Teori perdagangan Klasik sebagaimana dikemukakan oleh
Smith, Ricardo, dan Mill telah banyak dikembangkan dan disempurnakan
oleh penulis Klasik dan Neo Klasik, walaupun esensinya banyak berubah.
Penyempurnaan yang paling banyak berasal dari Graham.
Menurut beliau kesimpulan Mill bahwa DTI harus terletak di antara DTD
masing-masing negara agar produk-produk itu dapat diperdagangkan
ternyata tidak benar. Yang sering terjadi adalah DTI terletak pada salah
satu DTD negara yang melakukan perdagangan, sehingga keuntungan atau
manfaat perdagangan akan jatuh sepenuhnya pada satu negara saja. Dalam
hal ini dapat negara yang kecil jika perdagangan dilakukan antara negara
besar dan negara kecil atau negara yang mengekspor produk yang relatif
penting dalam budget konsumen apabila perdagangan menyangkut
produk-produk yang relatif penting dan yang relatif tidak penting dalam
budget konsumen. Graham menyatakan bahwa dalam hal perdagangan dilakukan
antara banyak negara dan banyak barang yang letak keuntungan komparatif
dapat berubah-ubah. Apalagi jika dalam kasus itu dimasukkan juga
kemungkinan terjadinya perubahan upah dan perubahan kurs valuta. Karena
itu dalam perdagangan seperti itu analisis keuntungan komparatif sulit
dilaksanakan.
Usaha penyempurnaan lain datang dari Harbeler yang
mencoba mengganti dasar analisis dari biaya riil ke biaya alternatif.
Dengan cara ini tidak saja analisis menjadi lebih realitas, tetapi juga
lebih mudah untuk dikembangkan lebih lanjut, misalnya dengan
memperkenalkan kondisi industri dengan biaya yang meningkat, kondisi
permintaan, keseimbangan pasar, dan sebagainya. Walaupun demikian usaha,
penyempurnaan Harbeler masih juga mengandung banyak kelemahan.
MODUL 3
Teori Modern dalam Perdagangan Internasional Teori
modern dalam perdagangan internasional muncul sebagai reaksi terhadap
teori Klasik yang mengalami pukulan hebat dari Depresiasi Besar tahun
30-an. Teori modern yang dikemukakan oleh Bertil Ohlin pada tahun 1933
dan kemudian dikembangkan oleh Eli-Heckscher kemudian dikenal sebagai
teori H-O, bahkan kemudian karena penyempurnaan Samuelson sering disebut
juga sebagai teori H.O.S.
Teori H-O mencoba melakukan modifikasi pada teori Klasik
untuk mengkaji lebih jauh faktor-faktor yang menentukan adanya
keunggulan komparatif. Modifikasi yang dilakukan oleh teori H-O
menyangkut antara lain, (a) pengaruh biaya transpor yang dalam teori
Klasik dianggap tidak ada, (b) tiga faktor produksi Neo-Klasik tanah,
modal dan tenaga kerja sebagai ganti tenaga kerja saja karena itu
mengubah konsep keunggulan alami dan keunggulan yang diperkembangkan,
(c) pemberian arti biaya sebagai harga faktor-faktor produksi dalam uang
sebagai ganti teori nilai atas dasar tenaga kerja, (d) penekanan
pentingnya pengertian bahwa produk yang saling bergantung dan pasar
serta harga faktor produksilah yang mendorong perdagangan, sehingga
memberi jangkauan analisa yang jauh lebih luas dari teori Klasik yang
lebih mendasarkan pada perdagangan barter, (e) pernyataan bahwa
perdagangan akan mempengaruhi harga-harga yang harus dibayar untuk
berbagai faktor produksi yang digunakan dalam menghasilkan barang-barang
yang diekspor. Jadi, asumsi bahwa distribusi pendapatan konstan tidak
lagi digunakan.
Pokok teori H-O adalah (a) dasar perdagangan
internasional yang melandasi keunggulan komparatif adalah bahwa
masing-masing negara mempunyai hadiah alam yang berbeda, sehingga
faktor-faktor produksi itu akan mempunyai distribusi yang tidak merata
secara proporsional, (b) perbedaan dalam jumlah faktor-faktor produksi
yang dimiliki masing-masing negara akan mendorong penggunaan faktor
produksi dalam kombinasi yang mempunyai intensitas yang berlainan.
Akibatnya masing-masing negara akan berusaha menekankan
produksinya pada barang-barang yang pembuatannya dilakukan sesuai dengan
keadaan alam yang dimilikinya. Negara akan mengekspor produk yang padat
karya jika alam menghadiahkan faktor produksi tenaga kerja relatif
banyak dan akan mengekspor produksi yang padat modal jikalau alam
menghadiahkan faktor produksi modal banyak.
Alokasi faktor produksi dan kemampuan penyerapan faktor
produksi ditentukan oleh bentuk fungsi produksinya, tegar atau tidak.
Jika fungsi produksinya adalah fungsi produksi Leontief maka kemungkinan
terjadinya penyerapan faktor produksi yang tidak penuh sangat besar,
tetapi bila fungsi produksinya tidak tegar jadi, proporsi faktor
produksi mudah diubah sesuai susunan dengan keperluan maka kesempatan
kerja penuh selalu dapat terjadi bagi faktor produksi yang digunakan
dalam proses produksi.
Kegiatan Belajar 2
Kurva kesediaan adalah sebuah kurva yang digunakan untuk
menjelaskan interaksi antara penawaran dan permintaan produksi antara
dua atau lebih negara yang melakukan perdagangan internasional. Dari
kurva kesediaan ini dapat diperoleh besarnya TOT yang terjadi pada saat
keseimbangan tercapai kurva kesediaan dapat diturunkan melalui peta tak
acuh perdagangan.
Kurva kesediaan hanyalah menggambarkan satu sisi saja
dalam perdagangan internasional, yaitu sisi permintaan. Dengan menambah
sisi yang lain, yaitu sisi penawaran yang dilukiskan dalam bentuk kurva
kemungkinan produksi, dapatlah diperoleh keseimbangan pasar. Dalam hal
ini keseimbangan di pasar internasional, jadi keseimbangan suatu ekonomi
yang terbuka.
Dua sisi kekuatan yang menentukan keseimbangan
internasional itu dapat menimbulkan berbagai kasus tergantung dari
keadaan mereka masing-masing. Setiap kasus mempunyai akibat
sendiri-sendiri. Walaupun demikian hanya pada kasus kekuatan permintaan
dan kekuatan penawaran yang bertentangan saja dapat timbul akibat yang
tidak sejalan dengan teori H – O, yaitu negara-negara akan mengekspor
produk-produk yang justru memiliki kerugian komparatif karena pengaruh
intensitas permintaan di dalam negeri yang sangat kuat pada produk yang
memiliki keunggulan komparatif.
MODUL 4
HARGA FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI Kegiatan Belajar 1
Penyamaan Harga Faktor-faktor Produksi (Factor Price Equalization) Perdagangan
internasional cenderung untuk mendorong terjadinya kesamaan harga
barang-barang maupun harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk
menghasilkan barang-barang tersebut. Hal itu terjadi karena perdagangan
internasional menyebabkan masing-masing negara yang terlibat akan
berusaha melakukan spesialisasi pada produk-produk yang mempunyai
keuntungan komparatif. Apabila produk-produk yang mempunyai keunggulan
komparatif itu sesuai dengan hadiah alam yang dimiliki negara tersebut
maka usaha melakukan spesialisasi akan menyebabkan meningkatnya
permintaan terhadap faktor produksi yang dimilikinya relatif paling
banyak. Akibatnya harga faktor produksi itu akan meningkat, sedang
faktor produksi yang lain tergeser dan harganya akan turun. Hal yang
sebaliknya akan terjadi pada negara yang menjadi partner dagang,
sehingga perbedaan harga faktor-faktor produksi yang semula ada karena
perbedaan hadiah alam akan cenderung semakin kecil dan apabila
asumsi-asumsi tertentu dipenuhi penyamaan-penyamaan harga faktor-faktor
produksi itu akan menjadi sempurna.
Asumsi dua barang yang dihasilkan dan diperdagangkan, dua
faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi dan dua negara
menyebabkan bahwa salah satu barang pasti merupakan barang yang
(relatif) padat harga sedang yang lain barang yang (relatif) padat
modal, demikian pula salah satu negara pasti mempunyai tenaga kerja
relatif banyak dan negara yang lain mempunyai modal relatif banyak. Oleh
sebab itu, jika diaplikasikan pada dunia nyata dengan banyak barang dan
banyak negara hasil yang diperoleh tentu tidak akan mudah digambarkan,
walaupun apabila asumsi-asumsi lain tetap berlaku hasilnya juga
cenderung untuk tidak berbeda, tentu saja lebih rumit dan lebih sukar
untuk diketahui mana barang yang relatif padat karya dan mana barang
yang relatif padat modal.
Beberapa ahli ekonomi mencoba menguji teori H-O dengan
data alam realitas. Ternyata hasilnya tidak jelas. Ada penemuan-penemuan
yang mendukung kebenaran teori H-O, yaitu negara yang memiliki relatif
banyak tenaga kerja mengekspor produk yang padat karya dan sebaliknya
negara yang memiliki relatif banyak modal mengekspor produk yang padat
modal. Sebaliknya ada penemuan-penemuan yang tidak mendukung kebenaran
teori H-O.
Salah satu dari penemuan yang tidak cocok dengan teori
H-O adalah yang dikenal sebagai paradoks Leontief. Leontief menemukan
bahwa Amerika yang diperkirakan negara yang kaya modal ternyata
mengekspor produk yang justru padat karya. Hal ini menurut pendapat
Leontief disebabkan oleh karena sebenarnya perkiraan bahwa Amerika
relatif kaya modal adalah tidak benar. Yang benar adalah Amerika itu
kaya tenaga kerja apabila dalam pengertian tenaga kerja itu
diperhitungkan juga produktivitasnya.
Apabila rasio K/L yang optimal tidak dipengaruhi oleh
besarnya W/i (W = upah, i = suku bunga) dalam arti (K/L) di industri I
selalu lebih kecil daripada (K/L) di industri II maka arah perdagangan
internasional adalah jelas sesuai dengan teori H-O, sehingga negara yang
memiliki relatif banyak tenaga kerja tidak akan mengimpor barang yang
padat karya (demand reversal), seperti Indonesia dahulu yang mengimpor
beras karena intensitas permintaan beras yang sangat kuat di Indonesia.
Jika pembalikan intensitas faktor produksi (factor
intensity reversal) terjadi, artinya ada negara yang memiliki faktor
produksi tertentu yang relatif banyak, tenaga kerja misalnya, tetapi
hanya relatif faktor produksi itu, dalam hal ini W/i (W = upah, harga
tenaga kerja dan i = suku bunga, harga modal) ternyata relatif tinggi
maka sulit sekali menghubungkan kedudukan keunggulan komparatif negara
itu dengan kondisi teknik produksi yang digunakan. Jadi, ekspor kedua
negara yang melakukan perdagangan dapat berupa barang yang mempunyai
intensitas faktor produksi yang sama (sama-sama padat karya atau padat
modal) tetapi dapat juga berlainan, bergantung pada jumlah pembalikannya
genap atau ganjil.
Bila pembalikan intensitas faktor produksi terjadi,
penyamaan harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan
barang-barang yang diperdagangkan dapat terjadi dan dapat pula tidak.
Keadaan mana yang akan terjadi bergantung pada arah gerakan penyamaan
itu yang ditentukan oleh jumlah dan besarnya intensitas pembalikan itu.
Bila arah gerakan menuju ke jurusan yang sama perbedaan harga faktor
produksi yang sama antara kedua negara itu dapat menjadi semakin kecil
atau justru semakin besar. Jika arah gerakan menuju ke jurusan yang
berlawanan perbedaan harga tersebut dapat bersifat konvergen (menjadi
semakin kecil tetapi dapat juga bersifat divergen (menjadi semakin
besar).
Pengabaian biaya transportasi dalam teori Klasik maupun
dalam seni H-O sebenarnya kurang tepat tetapi sebenarnya pengaruhnya
bagi hasil analisisnya sendiri tidak terlalu besar.
Pertumbuhan Ekonomi dan Akibatnya Dalam
perjalanan waktu, walaupun sumber daya ekonomi tidak dapat bergerak
melintasi batas negara, perubahan dalam jumlah kualitas dan kemajuan
teknologi pasti selalu akan terjadi. Tenaga kerja semakin bertambah
banyak, keterampilan meningkat, lahan pertanian bertambah, teknik
produksi yang semakin maju dan sebagainya selalu akan terjadi. Akibatnya
biaya-biaya produksi berbagai barang yang dihasilkan dan diperdagangkan
juga akan mengalami perubahan, baik secara absolut maupun secara
relatif. Karena kemajuan teknologi mampu meningkatkan efisiensi
perusahaan-perusahaan yang ada, harga barang-barang tersebut akan turun,
tetapi turunnya harga dapat saja terjadi tidak dalam proporsi yang sama
besar.
Bergantung pada bentuk pertumbuhan faktor-faktor produksi
yang dimiliki suatu negara dan akibatnya terhadap perdagangan
internasional, maka Hick mencoba mengklasifikasikan kasus pertumbuhan
yang netral, yang bias ke ekspor dan yang bias ke impor. Dalam hal
tertentu dapat dijumpai kasus yang unik, yaitu kasus pertumbuhan yang
justru membuat negara tersebut menjadi lebih miskin. Hal ini dapat
terjadi jikalau pertumbuhan ekonomi negara itu menyebabkan meningkatnya
permintaan barang impornya dan adanya kelebihan barang ekspor sedemikian
sehingga TOT akan turun secara drastis. Harga barang impor meningkat
pesat dan harga barang ekspornya turun drastis, sehingga TOT-nya turun
drastis. Akibatnya pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan kenaikan
output, jadi kenaikan pendapatan nasionalnya, justru akan terkena
pukulan berat dari turunnya TOT secara drastis dan akhirnya pendapatan
nasionalnya justru akan turun.
Bagi sebuah negara kecil yang dalam perdagangan
internasional hanya dapat bertindak sebagai price taker, pertumbuhan
ekonominya dapat bermacam-macam:
- Jikalau biaya yang dihadapi oleh industrinya adalah konstan per unit produk maka pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat netral, bias-pro-trade, bias-anti-trade, bias-ultra-protrade atau bias-ultra-antitrade, tergantung pada apa yang terjadi pada proporsi sumbangan perdagangan internasional kepada produk domestik bruto negara itu. Jadi, akibat pertumbuhan ekonomi pada perdagangan internasional negara itu semata-mata tergantung pada kondisi selera penduduk. Jikalau meningkatnya pendapatan riil meningkatkan pula permintaan akan barang impor secara proporsional maka pertumbuhan ekonomi mempunyai pengaruh netral pada perdagangan internasional negara itu. Demikian pula dengan yang lain.
- Jikalau biaya yang dihadapi oleh industrinya meningkat dengan meningkatnya output sehingga per unit output meningkat maka pertumbuhan ekonomi yang terjadi juga sama macamnya dengan: (a) Tetapi klasifikasinya menjadi lebih sulit. Apabila pada (a) bentuk pertumbuhan ekonominya hanya dipengaruhi oleh seberapa kuat asumsi yang dilakukan oleh penduduk negara itu di dalam mengimpor produk negara lain karena meningkatnya pendapatan nasional riilnya (elastisitas pendapatan) maka pada (b) pengaruh itu harus dikombinasikan dengan pengaruh perubahan biaya itu pada pola produksinya.
Bagi sebuah negara besar yang dalam
perdagangan internasional dapat ikut menentukan besarnya harga relatif
(TOT) barang-barang yang diperdagangkan, pertumbuhan ekonominya juga
dapat membawa akibat yang bermacam-macam seperti pada negara kecil.
- Jikalau biaya yang dihadapi oleh industrinya adalah konstan per unit produk berapa pun juga jumlah output yang diproduksi maka akibat pertumbuhan ekonomi negara itu pada TOT akan terjadi sejalan dengan kondisi selera penduduk negara itu (efek konsumsi: intensitas asumsi penduduk terhadap barang impor sebagai akibat naiknya produk domestik bruto).
- Jikalau biaya dihadapi adalah biaya yang meningkat, biaya per unit akan ikut naik. Apabila outputnya bertambah banyak maka biaya tersebut akan cenderung turun, sehingga pada umumnya pertumbuhan ekonomi suatu negara besar akan mendorong naiknya volume perdagangan internasionalnya. Karena itu apabila asumsi-asumsi yang digunakan tetap dipakai maka pertumbuhan ekonomi suatu negara besar dapat justru menyebabkan negara itu mengalami penurunan pendapatan riilnya walaupun produk domestik brutonya meningkat.
Kegiatan Belajar 2
Sumber pertumbuhan ekonomi ada dua yaitu: peningkatan
sumber daya ekonomi, baik kuantitas maupun kualitas, kemajuan teknologi
yang memungkinkan diusahakannya kenaikan produksi tanpa penambahan
sumber daya.
Kedua sumber pertumbuhan ekonomi itu perlu dibedakan
karena akibat yang dapat timbul dari kedua sumber itu ternyata
berlainan, Dengan asumsi:
- dua macam sumber daya (misalnya tenaga kerja dan modal).
- dua macam output X dan Y.
- X adalah padat karya dan Y adalah padat modal.
- fungsi produksi yang digunakan adalah fungsi produksi yang homogen berderajat satu (misalnya saja fungsi produksi Cobb-Douglas: Q = AK < 1- )
- negara itu adalah negara kecil.
Maka pertumbuhan salah satu sumber daya
saja (tenaga kerja atau modal) pasti akan menyebabkan terjadinya
pertumbuhan ekonomi yang bersifat bias-ultra ke produk yang relatif
banyak menggunakan sumber daya yang mengalami pertumbuhan itu (misalnya
tenaga kerja bertambah maka pertumbuhan ekonomi akan bersifat bias-ultra
ke X, artinya jumlah barang X akan bertambah dalam jumlah yang cukup
besar dengan mengantarkan sejumlah barang Y yang tidak dapat
diproduksikan karena sumber dayanya terserap untuk meningkatkan produksi
barang X tersebut).
Kemajuan teknologi terjadi apabila output yang sama dapat
dihasilkan dengan sumber daya yang lebih sedikit atau output yang lebih
banyak dapat dihasilkan dengan output yang sama seperti semula.
Kemajuan teknologi dapat berupa kemajuan teknologi yang
terlebur dan kemajuan teknologi yang terpisah. Kemajuan teknologi dapat
dikelompokkan menjadi kemajuan teknologi yang netral, kemajuan teknologi
yang menghemat tenaga kerja dan kemajuan teknologi yang menghemat
modal.
Pertumbuhan ekonomi menyebabkan naiknya pendapatan riil
masyarakat pada gilirannya akan meningkatkan permintaan akan
produk-produk yang dihasilkan sendiri maupun yang berasal dari impor.
Apabila kenaikan permintaan dan kenaikan output pada industri-industri
itu tidak berubah secara proporsional harga relatif barang-barang
tersebut akan berubah jadi, TOT juga akan berubah, distribusi pendapatan
juga akan berubah karena adanya realokasi penggunaan sumber daya.
Perubahan TOT dapat menguntungkan negara-negara yang
sedang berkembang (menurut aliran Inggris) tetapi juga dapat
merugikannya (aliran Prebisch).
MODUL 6
PROTEKSI Kegiatan Belajar 1
Tarif dan Hambatan Perdagangan Non Tarif Dalam
rangka melindungi dan mendorong pertumbuhan dan kehidupan industri
dalam negeri banyak negara berusaha untuk membantu industri-industri
tersebut dengan mengenakan bea masuk bagi produk luar negeri yang
memasuki perbatasan negara. Pengenaan bea masuk akan mempertinggi harga
barang luar negeri sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih
baik bagi produk dalam negeri memperoleh pasar. Perlindungan dengan
jalan mengenakan bea masuk disebut pengenaan tarif.
Di samping pengenaan tarif perlindungan dapat juga
diberikan dalam bentuk lain, yaitu pembatasan jumlah produk yang boleh
masuk atau kuota impor dan pemberian subsidi ekspor maupun subsidi untuk
mengurangi impor. Hambatan- hambatan ini disebut sebagai hambatan
nontarif yang dewasa ini banyak sekali digunakan karena sering kali
sulit dideteksi dan dalam hal tertentu efek ekonominya juga lebih baik.
Walaupun demikian semua hambatan terhadap perdagangan internasional
secara global akan merugikan karena itu proteksi perlu dihilangkan.
Untuk menanggulangi terjadinya hambatan-hambatan terhadap perdagangan
internasional yang bersifat merugikan banyak persetujuan telah dilakukan
baik secara multilateral, seperti yang dicapai oleh GATT maupun secara
bilateral. Khusus bagi negara-negara yang sedang berkembang yang memang
masih memerlukan proteksi di sana-sini guna mendukung keberhasilan
pembangunan ekonominya diatur dengan ketentuan tersendiri.
Kegiatan Belajar 2
Alasan pengenaan tarif untuk melindungi industri dalam
negeri ada bermacam-macam. Tetapi kalau dikaji lebih jauh alasan-alasan
itu pada umumnya tidak menguntungkan bagi negara yang mengenakan tarif
dalam jangka panjang maupun bagi perdagangan internasional. Selain itu,
tarif juga bukan merupakan alat proteksi yang paling baik.
Alasan pengenaan tarif ada yang didasarkan pada
prinsip-prinsip ekonomi, seperti alasan dasar tukar internasional,
alasan industri pada tahap awal, alasan diversifikasi industri, alasan
distorsi pasar dan sebagai, walaupun kenyataannya sulit dipertahankan
secara rasional apabila dikaji secara mendalam dan ada pula
alasan-alasan yang bersifat nonekonomi. Alasan-alasan yang bersifat
nonekonomi pada umumnya dikaitkan dengan kebijakan politik luar negeri
pemerintah maupun idealisme yang dipertahankan terlalu jauh seperti
keinginan untuk berdikari sepenuhnya, keinginan untuk melestarikan
adat-istiadat dan kebiasaan sendiri, ketakutan pada pengaruh ideologi
negara lain dan sebagai.
Secara umum perdagangan bebas adalah pilihan yang lebih
dibandingkan dengan perdagangan yang dihambat oleh tarif. Apabila
proteksi memang benar-benar diperlukan perlu dikaji alternatif lain yang
pengaruhnya pada ekonomi nasional secara keseluruhan adalah lebih baik.
MODUL 7
PERJANJIAN PERDAGANGAN DAN INTEGRASI EKONOMI Kegiatan Belajar 1
Perjanjian Peradagangn Perdagangan
internasional sudah dilakukan manusia sejak lama. Dalam proses
perkembangan, perdagangan internasional kadang-kadang berjalan lancar,
tetapi kadang-kadang mengalami pula hambatan-hambatan di sana-sini.
Sesudah perang dunia kedua negara-negara yang ikut serta dalam
perdagangan internasional bertambah banyak sehingga jumlah komoditi dan
jasa yang diperdagangkan juga semakin besar, baik dalam jumlah kualitas
nilai maupun jenis. Di lain pihak, kemampuan ekonomi negara-negara yang
melakukan perdagangan itu menjadi sangat bervariasi. Akibatnya
perdagangan internasional tidak selalu mampu memberikan keuntungan yang
wajar dan proporsional bagi negara-negara peserta. Atas dasar itulah
agar keadaan itu tidak menyebabkan keributan-keributan yang tidak perlu
bagi kelancaran arus perdagangan internasional diperlukan adanya
perjanjian perdagangan internasional bagi negara-negara yang
berkepentingan.
Perjanjian perdagangan yang dibentuk sejak selesainya
perang dunia kedua dan sekarang masih berlaku adalah GATT (General
Agreement on Tariff and Trade). GATT sudah mengalami banyak
penyempurnaan tetapi karena kedudukannya yang kurang kokoh,
ketentuan-ketentuannya sering dilanggar oleh anggota-anggotanya sendiri.
Walaupun terhadap pelanggar itu sanksi dapat dikenakan, tetapi sering
kali sanksi itu tidak dapat diberlakukan secara efektif. Di samping itu,
memang terdapat klausula-klausula yang memungkinkan sesuatu negara
terkuat curang dan melanggar prinsip pokok GATT, seperti prinsip
nondiskriminasi, apabila negara itu merasa bahwa pelaksanaan ketentuan
GATT diperkirakan akan merugikan negara itu.
Bagi negara-negara yang kedudukan ekonominya pada umumnya
lemah ketentuan-ketentuan dalam GATT mudah sekali merugikan perdagangan
mereka. Untuk membantu negara-negara berkembang di dalam melaksanakan
kegiatan ekonomi mereka, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan
internasional, didirikan sebuah badan internasional yang bernama UNCTAD.
Usaha UNCTAD sudah cukup banyak, antara lain penekanan pada
negara-negara maju untuk memberikan preferensi tarif (GSP) pada
negara-negara berkembang, pembentukan program stabilitas harga dan kerja
sama yang lebih baik antara masing-masing negara berkembang sendiri
(Selatan-Selatan).
Sesudah perang dunia kedua usai perdagangan internasional
mengalami perkembangan yang pesat, diikuti oleh perkembangan
perusahaan-perusahaan multinasional yang tidak lagi mengenal batas
negara derajat kebergantungan sesuatu negara pada negara-negara lain
menjadi semakin besar. Agar derajat kebergantungan yang semakin besar
itu dapat dimanfaatkan lebih baik bagi kepentingan negara-negara itu
terbentuklah blok-blok ekonomi yang terdiri dari beberapa negara yang
merasa berkepentingan untuk melakukan integrasi ekonomi. Blok-blok
ekonomi itu antara lain adalah MEE, ASEAN, CALM dan sebagainya.
Setiap pembentukan blok-blok ekonomi, seperti itu akan
menimbulkan manfaat dan mudarat bagi negara-negara anggotanya
sebagaimana terlihat dari efek ekonomi yang diperolehnya. Efek ekonomi
yang statis terdiri dari efek penciptaan perdagangan dan efek pengalihan
perdagangan. Bergantung dari efek mana yang lebih dominan pengaruh blok
ekonomi pada negara anggotanya dapat menguntungkan atau merugikan.
MEE adalah salah satu blok ekonomi yang terdiri dari
beberapa negara Eropa Barat yang mampu memanfaatkan lokasi dan
kebersamaannya untuk menjadi blok ekonomi yang sangat kuat dan kini
bahkan mampu mendorong ke arah terbentuknya kesatuan ekonomi yang lebih
luas dan mungkin mengarah pada pembentukan negara Eropa.
ASEAN yang dicanangkan pada tahun 1967 juga merupakan
satu blok ekonomi yang terdiri dari beberapa negara Asia Tenggara.
Walaupun susah dalam tahap awal ASEAN telah mampu berkembang menjadi
satu blok ekonomi yang relatif berhasil. Namun, untuk berkembang lebih
jauh masih banyak hambatan yang perlu diatasi.
Dasar Tukar Internasional (Terms of Trade) Dasar
tukar internasional adalah suatu angka indeks yang menggambarkan posisi
suatu negara dalam hubungan dengan negara-negara mitra dagangnya dalam
perdagangan internasional. Posisi itu menyangkut pergeseran arah
pembagian keuntungan yang ditimbulkan oleh perdagangan itu.
Prebisch dan Singer, khususnya menunjukkan bahwa dalam
waktu-waktu yang telah lalu ternyata DTI bergerak ke arah yang merugikan
negara-negara yang sedang berkembang sehingga selama bertahun-tahun
telah terjadi transfer pendapatan dari negara-negara yang sedang
berkembang ke negara-negara industri. Tetapi argumentasi Prebisch –
Singer itu banyak menimbulkan keraguan terutama pada ekonomi
negara-negara industri, karena dalam perhitungan DTI yang digunakan
terdapat banyak kelemahannya.
Pengaruh DTI secara kuantitatif memang tidak mudah karena banyaknya variabel di dalamnya sementara sebagian dari vari